ELTV SATU || KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan mendorong pelaku usaha menggelar program potongan harga secara serentak dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi ke-528 Kuningan.

Kebijakan tersebut dituangkan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. melalui Surat Edaran Nomor 500.2/1775/2026 Tahun 2026 tentang Pemberlakuan Program Potongan Harga/Diskon Barang di Toko Modern, Pusat Perbelanjaan, dan Perhotelan.

Program diskon dijadwalkan berlangsung pada 1–2 September 2026 dan ditujukan kepada toko modern, pusat perbelanjaan, hotel, kafe, restoran, serta pengelola daya tarik wisata di Kabupaten Kuningan.
Besaran diskon diserahkan kepada kebijakan masing-masing pengelola usaha, dengan kisaran yang dianjurkan 10 hingga 70 persen. Promo dapat diberlakukan untuk kebutuhan sehari-hari, produk lokal dan UMKM, sandang maupun pangan, termasuk layanan jasa perhotelan.
Pemkab Kuningan menyebut program tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kemeriahan Hari Jadi Kuningan, tetapi juga diharapkan mampu memberikan stimulus bagi sektor perdagangan dan jasa, meningkatkan daya beli masyarakat, sekaligus mendorong kunjungan wisatawan.

















