Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsPendidikan

Disdikbud Kuningan Kecam Bullying, Kasus Siswa SMP Japara Diusut

43
×

Disdikbud Kuningan Kecam Bullying, Kasus Siswa SMP Japara Diusut

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Karena itu, Disdikbud mendorong keterlibatan berbagai pihak, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), untuk memberikan pendampingan apabila diperlukan.

Ia menekankan bahwa pencegahan perundungan merupakan tanggung jawab bersama. Guru, kepala sekolah, komite sekolah, orang tua, dan lingkungan keluarga harus bersinergi menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, serta bebas dari kekerasan.

Sekolah Kecam Kekerasan, Kronologi Didalami

Dalam keterangan resminya, pihak sekolah menyatakan mengutuk keras segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan, termasuk perundungan. Sekolah juga berkomitmen melakukan pembinaan terhadap siswa yang terlibat agar kejadian serupa tidak terulang.

Baca Juga :  Tanamkan Cinta Tanah Air, Satgas TMMD ke-127 Kodim 0617/Majalengka Beri Wawasan Kebangsaan di SMPN 1 Sindangwangi

Berdasarkan kronologi versi sekolah, insiden terjadi sekitar pukul 11.30 WIB saat kegiatan pembelajaran Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK) diselingi waktu istirahat serta pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG).

Salah seorang siswa disebut melemparkan sachet pembersih lantai dengan maksud bercanda. Lemparan tersebut mengenai beberapa siswa, termasuk korban yang terkena bagian mulut hingga sebagian kecil cairan diduga masuk ke dalam mulutnya.

Pihak sekolah kemudian memberikan pertolongan pertama di UKS, membawa korban ke Puskesmas Japara, dan selanjutnya merujuknya ke RSUD Linggarjati. Orang tua korban juga dihubungi, sedangkan kejadian tersebut dilaporkan kepada Disdikbud Kabupaten Kuningan melalui Kepala Bidang Pembinaan SMP.

Baca Juga :  21 Puskesmas Kuningan Kekurangan Dokter, Kebutuhan Capai 37 Orang

Sekolah menyatakan akan terus berkoordinasi dengan Disdikbud dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan anak tetap menjadi prioritas, termasuk menjamin hak siswa atas pendidikan dan pengajaran dalam lingkungan yang aman.

Meski demikian, dugaan perundungan dalam insiden tersebut masih perlu didalami. Penelusuran diperlukan untuk memastikan apakah kejadian bermula dari tindakan bercanda yang berujung pada cedera atau terdapat unsur kesengajaan maupun kekerasan terhadap korban.

Baca Juga :  Dandim 0617/Majalengka Terima Kunjungan Kajari, Perkuat Sinergitas Forkopimda Jaga Kondusivitas Daerah

Kasus ini menjadi pengingat bahwa tindakan yang dianggap sekadar bercanda dapat berakibat serius ketika membahayakan keselamatan orang lain. Lingkungan sekolah semestinya menjadi tempat yang aman bagi setiap siswa, bukan ruang bagi tindakan yang berpotensi melukai fisik maupun mental.

Segala bentuk bullying harus dicegah dan ditangani secara tepat. Keselamatan, martabat, dan hak anak untuk belajar tanpa rasa takut harus menjadi prioritas bersama.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin