ELTV SATU || KUNINGAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tengah memproses promosi, rotasi, dan mutasi kepala sekolah di lingkungan pendidikan setempat. Namun, jadwal pelantikan belum dapat dipastikan karena masih menunggu penyelesaian tahapan administrasi melalui aplikasi yang berlaku.
Sekretaris Disdikbud Kabupaten Kuningan, H. Pipin Mansur Aripin, S.Pd., M.Pd., saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (14/10/2026), menjelaskan bahwa proses tersebut mencakup 50 aparatur sipil negara (ASN) berstatus PNS untuk promosi dan mutasi, serta 15 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) untuk promosi.
Menurut Pipin, pengisian jabatan kepala sekolah dilakukan berdasarkan kebutuhan dan ketersediaan posisi yang masih kosong. Saat ini, terdapat empat kekosongan kepala sekolah tingkat SMP dan tiga di tingkat taman kanak-kanak (TK), sedangkan kekosongan lainnya berada di tingkat sekolah dasar (SD).
Ia menjelaskan, penempatan kepala sekolah mempertimbangkan kebutuhan organisasi, rekam jejak, serta hasil penilaian terhadap kepemimpinan masing-masing calon. Promosi umumnya diarahkan untuk mengisi jabatan yang kosong, sementara mutasi juga mempertimbangkan kebutuhan sekolah dan kesesuaian penempatan.

















