Terkait jadwal pelantikan, Pipin menegaskan bahwa pihaknya belum dapat menetapkan tanggal maupun bulan pelaksanaan. Proses masih berjalan melalui aplikasi KSPS TK menuju SIMT, dilanjutkan dengan penerbitan pertimbangan teknis (pertek), sebelum akhirnya ditetapkan melalui surat keputusan (SK) Bupati Kuningan.
“Untuk tanggal dan bulan pelantikan belum bisa ditentukan karena masih berproses di aplikasi. Kami menunggu seluruh tahapan selesai, termasuk penerbitan pertek hingga SK Bupati,” jelasnya.
Dengan demikian, pelantikan kepala sekolah di lingkungan Disdikbud Kuningan masih menunggu rampungnya proses administrasi. Kepastian jadwal akan bergantung pada penyelesaian seluruh tahapan sesuai mekanisme yang berlaku.(Heryanto)

















