Untuk mendukung hal itu, pemerintah daerah mendorong kios-kios di kawasan terminal kembali dibuka dan dimanfaatkan. Pemerintah juga memberikan keringanan berupa bebas biaya sewa selama satu tahun bagi masyarakat yang menempati kios.
“Silakan kios dimanfaatkan untuk berusaha. Selama satu tahun tidak ada biaya sewa. Untuk pembenahan dan perapihan kios menjadi tanggung jawab masyarakat yang menempatinya,” jelasnya.
Asep menambahkan, teknis mengenai kemungkinan bus wisata melakukan transit atau sekadar masuk ke kawasan Terminal Paniis masih menunggu kebijakan Dinas Perhubungan.
“Kita berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan. Yang terpenting sekarang bagaimana Terminal Paniis ini kembali ramai, hidup dan berfungsi sesuai peruntukannya sebagai terminal pariwisata,” ujarnya.
Peringatan Hari Jadi Kecamatan Pasawahan ke-34 sendiri jatuh pada 28 September 2026, sementara puncak rangkaian kegiatan digelar pada 3 Oktober di Terminal Paniis.(Heryanto)

















