Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNewsTNI & POLRI

Investor Laporkan Dugaan Penipuan Parkir Kuningan, Rp190 Juta Melayang

50
×

Investor Laporkan Dugaan Penipuan Parkir Kuningan, Rp190 Juta Melayang

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN — Rencana investasi pengelolaan sejumlah titik parkir di Kabupaten Kuningan berujung laporan polisi. PT Rajawali Gunter Nusantara, perusahaan swasta asal Palembang, melaporkan dua orang berinisial AS dan RM ke Polres Kuningan, Senin (5/10/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penipuan dalam pengelolaan titik parkir. Perusahaan mengaku telah menyerahkan uang sebesar Rp190 juta dari kesepakatan fee Rp200 juta.

Namun, pengelolaan titik parkir yang sebelumnya dijanjikan terealisasi pada Mei 2026 hingga kini tidak kunjung berjalan.

Baca Juga :  Pasca Insiden di Sindang, Kapolres Indramayu Menggelar Silaturahmi dan Sinergi Kamtibmas

Direktur Utama PT Rajawali Gunter Nusantara, Aditya Awalino Sabli alias Billy, mengatakan persoalan bermula ketika AS dan RM menawarkan kerja sama pengelolaan sejumlah titik parkir di Kabupaten Kuningan.

Atas tawaran tersebut, perusahaan kemudian menyerahkan uang secara bertahap hingga mencapai Rp190 juta.

“Terakhir tanggal 30 September 2026 kami coba hubungi AS, tetapi WhatsApp kami tidak dibalas. Karena itu perusahaan mengambil tindakan dengan melaporkan persoalan ini ke Polres Kuningan,” ujar Aditya seusai membuat laporan, Senin (5/10/2026).

Baca Juga :  Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu-Sabu dan OKT

Investor Pertanyakan Kapasitas AS
Sebelum membuat laporan polisi, perusahaan mengaku telah berusaha memastikan kejelasan mengenai rencana pengelolaan titik parkir tersebut.

Pihak perusahaan bahkan mendatangi Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan untuk melakukan klarifikasi. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena kepala dinas disebut tidak berada di tempat saat mereka datang.

Aditya mengaku heran karena selama proses komunikasi, perusahaan justru diarahkan untuk berhubungan dengan AS.

Baca Juga :  Anggota DPRD Provinsi Jabar Bunda Ika Apresiasi Pasar Dadakan UMKM di Jalan Ir.Soekarno

Menurutnya, perusahaan tidak mendapatkan kesempatan untuk berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.

“Kami tidak diperbolehkan berkomunikasi langsung dengan Kepala Dinas Perhubungan Kuningan. Kami sudah datang ke kantor dinas, ditunggu sampai sore tetapi tidak bertemu,” katanya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin