Petugas pemadam melakukan penanganan kebakaran dengan dukungan suplai air sekitar 60.000 liter dari Bagirang Water. Proses pemadaman berlangsung sekitar 50 menit dan turut dibantu unsur Babinsa, Polsek Cilimus, Satpol PP BKO Kecamatan Cilimus, petugas PLN, aparat Kecamatan Cilimus, aparat Desa Cibeureum, serta masyarakat setempat.
Berdasarkan informasi awal di lokasi, penyebab kebakaran diduga berasal dari mesin roasting kopi yang sedang beroperasi. Penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut dari pihak berwenang.
Akibat kebakaran tersebut, bangunan seluas sekitar 130 meter persegi mengalami kerusakan berat. Selain bangunan, sebanyak 1,5 ton kopi, dua unit mesin roasting, dua tabung LPG 3 kilogram, satu unit televisi 42 inci, satu unit etalase (showcase), serta uang tunai sekitar Rp25 juta ikut terbakar.
UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kabupaten Kuningan mengimbau para pelaku usaha agar tidak meninggalkan peralatan atau mesin yang masih beroperasi tanpa pengawasan guna mencegah terjadinya kebakaran serupa. Hingga proses pemadaman selesai, situasi di lokasi telah dinyatakan aman dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.(Heryanto)


















