Menanggapi pertanyaan terkait rasio kebutuhan personel dengan luas wilayah dan jumlah penduduk, Budi mengungkapkan bahwa jumlah anggota saat ini masih perlu ditingkatkan agar mencapai kondisi ideal.
“Jika mengacu pada rasio ideal, jumlah anggota Satpol PP seharusnya berada di kisaran 500 hingga 600 personel. Jumlah tersebut sudah termasuk kebutuhan untuk penugasan BKO (Bawah Kendali Operasi) di masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Menurutnya, pemenuhan jumlah personel yang ideal sangat penting guna memperkuat fungsi ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibum), sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.(Heryanto,)

















