Akibat peristiwa tersebut, lahan seluas kurang lebih dua hektare terbakar. Lahan yang terdampak merupakan tanah titisara serta sebagian lahan milik warga setempat.
Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu oleh unsur Muspika Kecamatan Majalengka yang terdiri dari Koramil 1701/Majalengka, Polsek Majalengka, Kecamatan Majalengka, Tim BPBD Kabupaten Majalengka, Satpol PP, Pemerintah Kelurahan Babakanjawa, serta dibantu masyarakat.
Setelah hampir empat jam berjibaku memadamkan kobaran api, petugas akhirnya berhasil mengendalikan dan memadamkan seluruh titik api sekitar pukul 19.45 WIB.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada musim kemarau, serta tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api di area yang dipenuhi vegetasi kering. (Pendim_0617/VC)


















