ELTV SATU || KUNINGAN – Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kuningan dinilai menjadi langkah strategis untuk menjaga kelestarian Gunung Ciremai sekaligus mengarahkan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Penataan ruang yang tepat diyakini mampu menciptakan keseimbangan antara kepentingan investasi, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan kawasan konservasi.
Pemerhati kebijakan publik sekaligus tokoh masyarakat, Dadan Satyavadin, menegaskan persoalan deforestasi di kawasan kaki Gunung Ciremai tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah yang baru menjalankan masa kepemimpinannya sekitar satu tahun.
Menurutnya, kerusakan hutan merupakan persoalan yang telah berlangsung dalam waktu lama dan dipengaruhi berbagai faktor, seperti alih fungsi lahan, perambahan kawasan hutan, hingga lemahnya pengawasan. Karena itu, upaya pemulihannya harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan.
“Deforestasi merupakan persoalan yang terjadi lintas waktu. Penyelesaiannya pun harus dilakukan secara komprehensif, bukan hanya dengan menyalahkan pemerintah yang saat ini baru menjalankan tugasnya,” ujar Dadan.


















