“Api berhasil dipadamkan dan dinyatakan aman sekitar pukul 14.30 WIB,” ujar Kapten Bajuri.
Dalam penanganan tersebut, Danramil 1711/Sumberjaya Kapten Cke Bajuri bersama anggota, Kapolsek Sumberjaya AKP Adeng bersama anggota, Security PT Pertamina EP Zona 7 serta petugas Damkar Kabupaten Majalengka terlibat dalam penanganan kebakaran.
Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam kejadian tersebut. Kerugian materiil berupa lahan kosong yang terbakar diperkirakan mencapai sekitar 600 meter persegi.
Berdasarkan keterangan sementara, kebakaran diduga dipicu aktivitas pembakaran sampah oleh masyarakat. Api kemudian tertiup angin dan menjalar ke dedaunan serta rumput kering hingga membesar.
Danramil mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, terutama saat kondisi lahan kering dan angin cukup kencang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membakar sampah sembarangan karena api dapat dengan cepat merambat, terlebih di lahan yang banyak ditumbuhi rumput dan dedaunan kering,” pungkasnya. (Pendim_0617/VC)

















