Petugas Damkar berangkat pukul 13.28 WIB dan tiba di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB. Proses pemadaman dan pendinginan dilakukan Kepala UPT Damkar bersama lima personel Regu 3 dan berhasil diselesaikan sekitar pukul 13.55 WIB.
Penanganan juga mendapat bantuan dari Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparat desa serta warga setempat.
Rumah tersebut diketahui dihuni korban bersama suami dan dua anaknya. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
Akibat kebakaran, sebagian bangunan rumah dengan luas sekitar 4 x 5 meter atau 20 meter persegi mengalami kerusakan. Selain bangunan, sejumlah barang turut terbakar, di antaranya satu lemari pakaian, satu ranjang, satu unit kompor serta barang dagangan.
Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp40,3 juta.
Petugas menyebut salah satu kendala dalam penanganan adalah lokasi kejadian yang cukup jauh dari jalan raya sehingga membutuhkan waktu untuk mencapai titik kebakaran.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang bersumber dari kompor, gas, instalasi listrik maupun aktivitas pembakaran.
Masyarakat diimbau selalu memastikan kompor benar-benar dalam kondisi mati setelah digunakan, memeriksa selang dan regulator gas, menghindari penggunaan colokan listrik secara berlebihan serta menggunakan kabel dan peralatan listrik yang memenuhi standar.
Apabila terjadi kebakaran, masyarakat diminta segera menghubungi UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan melalui nomor (0232) 871113 atau 081322698881 agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.(Heryanto)


















