Scroll untuk baca artikel
banner 325x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
ArtikelDaerahNews

Ketua Dewan Pembina ASWIN dan Ketua Umum GAWARIS Mengecam Keras Pernyataan Ketua Dewan Pers Tentang Wartawan Bodrex.

44
×

Ketua Dewan Pembina ASWIN dan Ketua Umum GAWARIS Mengecam Keras Pernyataan Ketua Dewan Pers Tentang Wartawan Bodrex.

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

“Sebaiknya Komaruddin kalau bicara jangan ngelantur tanpa dasar hukum yang kuat, yang berakibat mengundang perpecahan insan pers nasional, seakan perusahan pers yang terdaftar di dewan pers dengan perusahaan diluar terdaftar legalitas hukumnya berbeda, pernyataan ini bahaya dan provokatif”, ungkap Asep Suherman SH. selaku Ketua Umum GAWARIS.

 

Example 300x600

Sebagai gambaran Asep menerangkan bahwa saat diakhir jabatan Dr. Ninik Rahayu mantan ketua dewan pers menyebutkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers pada waktu lahir tidak mengenal pendaftaran bagi perusahaan pers. Ninik mengatakan dengan tegas bahwa setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers. (dikutip dari prolinknews 04/04/2024).

Baca Juga :  Kombes Pol Sumarni Resmi Jabat Kapolresta Cirebon

 

Aceng Syamsul Hadie menyarankan bahwa diawal jabatan ketua dewan pers yang baru sebaiknya Komaruddin melakukan evaluasi internal orgsnisasi. Silahkan perhatikan bahwa jumlah seluruh organisasi wartawan di Indonesia kuang lebih 55 orgsnisasi yang memiliki legalitas dari Kementrian Hukum dan Ham, yang masuk terdaftar di dewan pers hanya 11 organisasi (kelompok minoritas 20 persen), sedang sebagian besar (kelompok mayoritas 80 persen) lebih dari 40 organisasi menolak untuk masuk dan mendaftar ke Dewan Pers. Ada apa dan mengapa terjadi seperti itu? Kemana manfaat dana ratusan milyar yang dikucurkan dari pemerintah ke dewan pers, tapi justru kekuatan insan pers nasional malah terpecah dan runtuh?

Baca Juga :  Wujud Kepedulian Kemanusiaan: Danramil dan Kapolsek Dawuan Kunjungi Anak Penderita Tumor Tulang

 

“Silahkan evaluasi internal organisasi dewan pers dan kalau perlu mari duduk bersama untuk membuka saran pendapat dengan organisasi wartawan yang mayoritas 80 persen yang diluar dewan pers, bagaimana menjalankan fungsi dewan pers dengan baik yaitu melindungi kemerdekaan pers dan mengembangkan kehidupan pers serta membangun ekosistem pers yang sehat dan harmonis sebagaimna amanat UU Pers No. 40 Tahun 1999”, pungkas Aceng Syamsul Hadie.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri Amankan Misa Isa Almasih di GPDI Jatiwangi

(Tim Redaksi)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Example 728x250