Sejumlah warga sekitar menyebut kolam tersebut kerap digunakan warga untuk berenang. Bahkan, menurut warga, pengunjung yang masuk biasanya dikenakan biaya sekitar Rp5.000 per orang oleh pemilik kolam.
Di sisi lain, Ikin, kakak ipar pemilik kolam, membenarkan adanya peristiwa balita yang meninggal dunia setelah masuk ke kolam tersebut. Ia menjelaskan kolam awalnya dibuat untuk memelihara ikan koki dan digunakan untuk kebutuhan pribadi keluarga.
“Awalnya untuk ikan koki dan dipakai keluarga. Kalau ada tetangga yang mau menggunakan, biasanya dipersilakan,” ujarnya.
Musibah ini kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait aspek legalitas dan standar keselamatan kolam tersebut. Warga menilai apabila sebuah kolam digunakan oleh masyarakat dan terdapat pungutan biaya masuk, maka pengelolaannya semestinya memenuhi ketentuan perizinan serta dilengkapi sistem pengamanan yang memadai guna mencegah terjadinya kecelakaan.
Peristiwa tragis yang merenggut nyawa balita tersebut menjadi peringatan bagi seluruh pihak akan pentingnya pengawasan anak, pengamanan area berisiko, serta kepatuhan terhadap standar keselamatan fasilitas yang dapat diakses masyarakat.
Masyarakat berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap keberadaan dan pengelolaan kolam tersebut, termasuk menelusuri aspek perizinan, standar keamanan, serta penyebab pasti kejadian, agar peristiwa serupa tidak kembali terulang. (Syahril)


















