Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNasionalNews

Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan, Infrastruktur Strategis Penopang Wisata dan Ekonomi Jawa Barat Timur

236
×

Komisi V DPR RI Dorong Percepatan Jalan Lingkar Timur Selatan Kuningan, Infrastruktur Strategis Penopang Wisata dan Ekonomi Jawa Barat Timur

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Harapan terwujudnya Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) Kabupaten Kuningan semakin terbuka. Hal tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi V DPR RI dalam rangka meninjau langsung pembangunan infrastruktur JLTS di wilayah Kadugede, Kabupaten Kuningan, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H. Syaiful Huda, bersama rombongan anggota Komisi V DPR RI. Hadir pula perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Bupati Kuningan, Wakil Bupati Kuningan, Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, anggota DPRD Kabupaten Kuningan, Ketua DPD Partai Golkar Kuningan, perwakilan Kapolres Kuningan, perwakilan Dandim 0615 Kuningan, serta para undangan lainnya.

Baca Juga :  Unjuk Rasa Berjalan Kondusif, Kodim Majalengka Dapat Apresiasi dari Bupati dan DPRD

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kuningan, Ir. Putu Bagiasna, memaparkan kondisi terkini pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan kepada Wakil Ketua Komisi V DPR RI beserta rombongan. Ia menjelaskan bahwa JLTS merupakan proyek strategis yang menjadi kelanjutan dari Jalan Lingkar Timur Utara yang sebelumnya telah mendapat dukungan pemerintah pusat melalui skema Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Baca Juga :  Kuningan Kembangkan Bawang Putih sebagai Strategi Baru Ketahanan Pangan

Jalan Lingkar Timur Selatan memiliki panjang sekitar 10 kilometer dan menjadi jalur penting untuk mempercepat konektivitas dari wilayah Cirebon menuju kawasan selatan Jawa tanpa harus melintasi pusat perkotaan Kabupaten Kuningan. Ruas jalan ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung percepatan pengembangan kawasan Rebana sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 87.

Baca Juga :  Bupati Kuningan Sabet Top Pembina BUMD Awards 2026, Bank Kuningan Raih Predikat Bintang 5

“Jalan ini bukan hanya sekadar infrastruktur transportasi, tetapi menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi, pariwisata, investasi, perdagangan, dan jasa di Kabupaten Kuningan,” jelas Ir. Putu Bagiasna.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin