ELTV SATU || KUNINGAN – LSM Frontal mendesak Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menghentikan sementara operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga bermasalah. Desakan tersebut dilatarbelakangi sejumlah dugaan penyimpangan tata kelola, mulai dari pungutan ilegal per porsi, penurunan kualitas bahan pangan, hingga dugaan penggelembungan harga komoditas.
Ketua LSM Frontal, Uha Juhana, mengajak masyarakat menggelar demonstrasi di depan Pendopo Bupati Kuningan pada Senin (26/10/2026), pukul 10.00 WIB, untuk mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kuningan.
Dalam pernyataan tertulisnya tertanggal 25 Oktober 2026, Uha mengungkapkan dugaan adanya pungutan hingga Rp2.000 per porsi yang dibebankan kepada mitra pengelola dapur oleh yayasan tertentu. Jika terbukti, praktik tersebut berpotensi mengurangi anggaran riil untuk penyediaan makanan bagi anak sekolah dan penerima manfaat lainnya.
LSM Frontal juga menyoroti dugaan penurunan kualitas bahan pangan untuk menutupi beban setoran. Menurut Uha, terdapat indikasi ketidaksesuaian antara spesifikasi bahan pangan yang dianggarkan dan kualitas komoditas yang diterima di lapangan.
Persoalan lain yang disorot adalah dugaan praktik jual beli titik dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Uha menyebut adanya dugaan komersialisasi hak pengelolaan titik dapur dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah per titik. Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan oknum pejabat, yang menurutnya perlu ditelusuri melalui penyelidikan oleh pihak berwenang.
Di tingkat pengadaan, LSM Frontal menduga terjadi penggelembungan harga bahan pangan melalui pembatasan pemasok. Komoditas seperti beras, telur, dan lauk-pauk disebut menjadi objek yang perlu diperiksa, terutama apabila harga yang dilaporkan tidak sesuai dengan transaksi sebenarnya.

















