Apip mengakui masih ada kemungkinan data kurang sesuai kondisi lapangan. Masyarakat yang keberatan bisa mengajukan sanggahan atau pemutakhiran data lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos atau operator SIKS-NG di kantor desa/kelurahan masing-masing. Ia mengimbau warga tidak langsung menyalahkan pemerintah daerah atau pendamping PKH, melainkan menggunakan jalur resmi yang tersedia.
“Pemutakhiran data bukan sekadar tugas administrasi, melainkan tanggung jawab sosial dan ladang ibadah. Harus dikerjakan jujur dan profesional agar bansos tepat sasaran dan membantu putus rantai kemiskinan,” ujar Apip.
Warga Majalengka menyambut baik penjelasan ini. Dadan, warga Sukahaji, berharap data benar-benar mencerminkan kondisi nyata. “Kalau ada perubahan, jelaskan kepada warga supaya tidak bingung,” katanya. Sementara Yati berharap pemerintah desa aktif membantu warga dalam proses pemutakhiran data agar yang benar-benar membutuhkan tidak terlewatkan.
Dinsos Majalengka menekankan akurasi data butuh sinergi masyarakat, pemerintah desa/kelurahan, pendamping sosial, Pemda, BPS, dan pemerintah pusat, agar perlindungan sosial berjalan adil dan tepat sasaran.


















