Dari hasil pengecekan, tercatat tiga kendaraan atas nama Rizal, yakni satu unit Toyota Kijang, satu unit Ferrari, dan satu unit Mercedes-Benz GL 250. Namun, ia menegaskan bahwa Ferrari tersebut bukan miliknya.
“Yang Ferrari itu bukan milik saya, makanya langsung saya blokir,” katanya.
Rizal juga telah mendatangi Samsat pada Selasa (14/4/2026) untuk melakukan pemblokiran kendaraan melalui sistem berbasis NIK atas arahan petugas. Ia mengungkapkan, sebelumnya sempat dihubungi pihak tak dikenal yang meminta meminjam identitasnya untuk pembelian kendaraan, namun permintaan itu telah ditolak.
“Awalnya tanggal 2 April ada yang menelepon mau pinjam identitas untuk beli mobil, tapi saya tolak,” jelasnya.
Sebagai guru honorer yang baru diangkat beberapa bulan, Rizal mengaku terpukul. Selain menjadi bahan pembicaraan, ia juga khawatir akan dibebani pajak kendaraan mewah yang nilainya sangat besar.
“Risikonya besar, pajaknya bisa ratusan juta. Saya sendiri tidak tahu uangnya dari mana,” tambahnya.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Menanggapi laporan tersebut, Kasatreskrim Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, membenarkan pihaknya telah menerima pengaduan dari Rizal dan akan segera melakukan penyelidikan.
“Rizal sudah membuat laporan. Selanjutnya akan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Dari laporan awal, diduga ada pemalsuan identitas,” ujarnya.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam pendalaman aparat kepolisian untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan pencatutan identitas itu.
Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga data pribadi, terutama dokumen kependudukan yang berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan ilegal. (Heryanto)


















