Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Unit Reskrim Polsek Kadipaten Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

81
×

Unit Reskrim Polsek Kadipaten Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka – 16 April 2026. Unit Reskrim Polsek Kadipaten berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Peristiwa pencurian tersebut diduga terjadi pada hari Selasa, 14 April 2026, sekira pukul 14.00 WIB, bertempat di Blok Gordah RT 001 RW 004, Desa Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.

Baca Juga :  Perkuat Silaturahmi, Kecamatan Klangenan Gelar Halal Bihalal Pasca Lebaran 1447 H

Adapun barang yang dilaporkan hilang berupa:

1 (satu) unit sepeda motor Honda

Kejadian berawal pada Minggu, 12 April 2026, ketika seorang pria bernama Sdr. Robi menghubungi pelapor/korban melalui telepon dengan maksud akan membayar hutangnya sebesar Rp4.700.000 (empat juta tujuh ratus ribu rupiah).

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin