Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Pabrik di Cieurih Mulai Dibangun, AMDAL dan PBG Belum Terbit

22
×

Pabrik di Cieurih Mulai Dibangun, AMDAL dan PBG Belum Terbit

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

“Pengeboran air kita sudah ada izinnya. Izin secara OSS kita sudah ada,” ujar Jeni saat dikonfirmasi.

Terkait PBG, ia menyebut proses pengurusan telah mencapai sekitar 80 persen dan tinggal menyelesaikan perhitungan bangunan serta pembayaran.

“Sudah 80 persen. Tinggal bayar saja, masih ada hitungan bangunan,” ungkapnya.

Jeni juga menyatakan proses AMDAL tinggal menunggu penerbitan. Pernyataan ini berbeda dengan keterangan Kepala Dinas PUTR yang sebelumnya menyebut penyusunan dokumen tersebut baru mencapai sekitar 55 persen dan masih berada pada tahap kerangka acuan.

Baca Juga :  Proyek Jalan Heuleut–Weragati di Majalengka Kembali Disoal Warga, Pelaksana Beri Klarifikasi

Perbedaan informasi tersebut perlu diklarifikasi agar status perizinan proyek dapat diketahui secara pasti.

Jeni menambahkan, pekerjaan di lokasi yang diketahuinya masih berupa pengelasan, penyimpanan material, serta persiapan kebutuhan pekerja. Perusahaan, menurutnya, juga telah memiliki site plan dan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), serta melaksanakan sosialisasi kepada warga terkait proses AMDAL.

Baca Juga :  TNI Hadir di Tengah Kesulitan Warga, Koramil 1701 Majalengka Distribusikan Air Bersih ke Blok Mekarjaya

Meski demikian, keberadaan dokumen perizinan tertentu tidak otomatis menggantikan kewajiban memenuhi persyaratan lain yang berlaku. Status setiap dokumen, termasuk persyaratan lingkungan dan PBG, perlu dipastikan oleh instansi berwenang.

Investasi industri memang diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi dan menyerap tenaga kerja lokal. Namun, manfaat ekonomi tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap ketentuan tata ruang, bangunan gedung, dan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :  Lima Hektare Lahan di Kertajati Majalengka Membara, Petugas Gabungan dan Warga Baku Hantam Padamkan Api!

Kini, perhatian tertuju pada pemeriksaan lapangan yang direncanakan Dinas PUTR Kabupaten Kuningan. Hasil pemeriksaan itu diharapkan dapat menjelaskan tahapan pembangunan, status perizinan, serta langkah yang perlu diambil sesuai ketentuan.

Publik pun menanti kejelasan: apakah pembangunan pabrik tersebut telah memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan, atau masih ada tahapan yang harus diselesaikan sebelum pekerjaan dapat dilanjutkan sesuai aturan.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin