Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Pemilik Rumah Keberatan, Nama H Udin Dicantumkan Sebagai Pembanding Appraisal Tunjangan Perumahan DPRD Kuningan

92
×

Pemilik Rumah Keberatan, Nama H Udin Dicantumkan Sebagai Pembanding Appraisal Tunjangan Perumahan DPRD Kuningan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Keluarga Haji Udin Saprudin menyampaikan keberatan setelah mengetahui nama, alamat rumah, hingga nomor telepon miliknya tercantum dalam dokumen appraisal tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Data tersebut muncul sebagai salah satu pembanding dalam kajian nilai sewa rumah yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan dipaparkan dalam konferensi pers Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan pada Jumat (12/6/2026).

Baca Juga :  Pemkab Kuningan Ganjar 15 Desa dengan Sepeda Motor

Saat ditemui di kediamannya di Jalan RE Martadinata, Haji Udin Saprudin didampingi Hary Putra Utama mengaku terkejut setelah mengetahui data pribadinya digunakan dalam dokumen tersebut.

Hary mengatakan, pihak keluarga tidak pernah menerima kunjungan maupun komunikasi dari pihak KJPP untuk melakukan survei atau meminta persetujuan terkait pencantuman data rumah milik ayahnya.

“Untuk survei tidak pernah ada dari KJPP. Tidak ada yang datang, melalui telepon juga tidak pernah ada,” ujar Hary mewakili Haji Udin Saprudin, Jumat (19/6/2026).

Baca Juga :  Konfirmasi Soal Air Tanah ke Hotel Achiera, ELTV Satu Majalengka Belum Mendapat Tanggapan

Ia membenarkan bahwa nama, alamat, dan nomor telepon yang tercantum dalam dokumen tersebut merupakan data milik ayahnya. Namun, ia mempertanyakan mekanisme penggunaan data tersebut karena tidak ada proses konfirmasi sebelumnya.

Menurut Hary, pencantuman data pribadi dalam dokumen yang dipaparkan kepada publik menjadi persoalan tersendiri, terlebih data tersebut disampaikan dalam forum yang dihadiri oleh awak media.

“Kami cukup kaget dan kecewa. Data yang dicantumkan sangat detail, mulai dari nama, alamat, sampai nomor telepon. Seharusnya data seperti itu tidak menjadi konsumsi publik tanpa ada izin dari pemiliknya,” katanya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Sumberjaya Hadiri Sholat Subuh Akbar di Masjid Jami Al-Hidayah Desa Palasah

Hary juga mempertanyakan sumber data yang digunakan KJPP hingga mencantumkan rumah milik Haji Udin sebagai objek pembanding dalam penghitungan nilai sewa rumah jabatan DPRD.

“Data itu diperoleh dari mana? Dasarnya apa mencantumkan nama ayah saya tanpa ada izin, tanpa klarifikasi, dan tanpa ada petugas yang datang melakukan survei?” ujarnya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin