Dari sisi teknis, DPUTR memastikan pekerjaan tidak akan merusak infrastruktur yang sudah ada, khususnya trotoar dan saluran drainase. Pemasangan ducting direncanakan berada di sisi antara badan jalan dan trotoar, dengan memanfaatkan ruang terbatas sekitar 20 sentimeter.
“Kami upayakan tidak mengganggu drainase dan tidak membongkar trotoar yang sudah bagus. Prinsipnya, jangan sampai pembangunan baru justru merusak yang sudah ada,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kualitas pekerjaan dari pihak pelaksana. Menurutnya, meskipun proyek ini berkaitan dengan kepentingan bisnis para provider, pelaksanaan di lapangan harus tetap memperhatikan fungsi ruang publik, terutama trotoar bagi pejalan kaki.
Sebagai langkah pengawasan, DPUTR mengusulkan agar proses pengerjaan turut melibatkan Bidang Bina Marga. Hal ini dinilai penting karena bidang tersebut memiliki pemahaman teknis terkait kondisi jalan, struktur, dan utilitas di bawah permukaan.
“Dengan pendampingan dari Bina Marga, diharapkan tidak terjadi miskomunikasi di lapangan, sehingga pekerjaan bisa berjalan lebih optimal dan sesuai standar,” pungkasnya.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Kuningan berharap wajah kota menjadi lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.(Heryanto)


















