Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Majalengka, Terungkap dalam Hitungan Jam. Pelaku di Amankan Pihak Kepolisian.

122
×

Pencurian Sepeda Motor di Kabupaten Majalengka, Terungkap dalam Hitungan Jam. Pelaku di Amankan Pihak Kepolisian.

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Selanjutnya, Abdul Azis Susanto menghubungi pelaku untuk datang ke lokasi. Tidak lama kemudian, pelaku datang dan langsung mengakui perbuatannya telah mencuri sepeda motor milik korban dan menjualnya kepada Abdul Azis.

Pelaku kemudian diamankan oleh warga dan dibawa ke Kantor Desa Biyawak. Perangkat desa setempat segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jatitujuh.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Tak lama berselang, pihak kepolisian datang dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Jatitujuh untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Dukung Program Regional Summit untuk Jamin Kelancaran Investasi dan Pengembangan Kawasan Rebana

Barang bukti yang diamankan meliputi:

1 (satu) lembar STNK sepeda motor Honda Revo No. Pol E 3428 WL tahun 2010 warna hitam, atas nama Muhadi, alamat RT 007 RW 003 Desa Biyawak, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin