Ia menegaskan, uji publik memiliki peran penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan lebih transparan, akuntabel, serta sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan rasa keadilan masyarakat.
“Uji publik juga bertujuan untuk mensosialisasikan besaran tunjangan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan keresahan,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa anggaran penyusunan Perbup disebut telah dicairkan, namun pelaksanaan uji publik belum dilakukan. Kondisi ini dinilai bertentangan dengan semangat keterbukaan dalam pengelolaan keuangan daerah.
LSM Frontal pun mendesak pemerintah daerah untuk segera melaksanakan uji publik sebelum Perbup ditetapkan, guna menghindari potensi permasalahan hukum di kemudian hari.(Heryanto)
Kuningan, 13 April 2026.
Uha Juhana
Ketua LSM Frontal


















