Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Polres Kuningan Buka Desk Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Adukan Perselisihan hingga Dugaan Pidana

19
×

Polres Kuningan Buka Desk Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Adukan Perselisihan hingga Dugaan Pidana

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Polres Kuningan menyediakan Desk Ketenagakerjaan sebagai layanan pengaduan bagi pekerja yang menghadapi persoalan hubungan industrial, mulai dari konsultasi, perselisihan dengan perusahaan, hingga dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan.

Layanan ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat memperoleh informasi, menyampaikan keluhan, serta mengakses mekanisme penyelesaian masalah ketenagakerjaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Desa Rajasinga Gelar Karnaval Tradisional Sedekah Bumi Berlangsung Meriah, 13 Ogoh-Ogoh Kreasi di Tampilkan

Kasatgas Desk Ketenagakerjaan Polres Kuningan, AKP Abdul Azis, mengatakan layanan tersebut menjadi wadah bagi pekerja untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi di lingkungan kerja.

“Desk Ketenagakerjaan ini kami hadirkan sebagai wadah bagi masyarakat, khususnya para pekerja, untuk menyampaikan pengaduan dan berkonsultasi apabila menghadapi persoalan ketenagakerjaan. Kami berupaya agar setiap pengaduan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku,” ujar Abdul Azis saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/10/2026).

Baca Juga :  28 Desa di Kabupaten Kuningan Terima Bantuan Truk Operasional KDMP, Perkuat Ekonomi Desa

Menurutnya, penanganan setiap persoalan akan disesuaikan dengan jenis permasalahan dan ketentuan yang berlaku. Apabila memungkinkan, penyelesaian dapat ditempuh melalui mediasi. Namun, jika ditemukan dugaan tindak pidana, penanganannya akan diproses melalui jalur hukum.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin