ELTV SATU || KUNINGAN – Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., menegaskan bahwa status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bukan sekadar pekerjaan, melainkan amanah untuk melayani masyarakat dengan integritas, disiplin, dan profesionalisme.

Pesan tersebut disampaikan melalui sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Beni Prihayatno, S.Sos., M.Si., saat pembukaan pembekalan dan pendampingan orientasi PPPK Tahun 2026 di Auditorium SMKN 3 Kuningan, Jumat (23/10/2026).

Bupati mengapresiasi 7.434 PPPK, termasuk PPPK Paruh Waktu, yang akan mengikuti orientasi melalui Sistem Informasi Pengembangan Kompetensi (SiBangkom) milik Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada 26–31 Oktober 2026.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK, penguatan wawasan kebangsaan, kedisiplinan, serta peningkatan kompetensi untuk menjawab tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Ia meminta seluruh PPPK mengutamakan kepentingan masyarakat, menghindari penyalahgunaan wewenang, serta menjauhi praktik korupsi, kolusi, nepotisme, dan pungutan liar.
“Ukuran keberhasilan pemerintah daerah adalah sejauh mana masyarakat merasakan manfaat dari pelayanan yang diberikan,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.

















