Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Polres Kuningan Buka Desk Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Adukan Perselisihan hingga Dugaan Pidana

23
×

Polres Kuningan Buka Desk Ketenagakerjaan, Pekerja Bisa Adukan Perselisihan hingga Dugaan Pidana

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

“Apabila permasalahan masih dapat diselesaikan melalui mediasi, tentu akan diupayakan penyelesaian secara damai. Namun, jika ditemukan dugaan pelanggaran hukum atau tindak pidana, kami akan menanganinya sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.

Selain menangani pengaduan dan membantu penyelesaian perselisihan, Desk Ketenagakerjaan juga memberikan perhatian terhadap perlindungan pekerja yang rentan mengalami kekerasan maupun diskriminasi. Layanan ini turut mencakup penanganan persoalan yang berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Baca Juga :  Data Akurat dan Pendidikan Jadi Kunci Masa Depan, Bupati Dian Ingatkan SDM PKH Perkuat Peran Pengentasan Kemiskinan

Polres Kuningan mengimbau pekerja maupun masyarakat yang mengetahui dugaan pelanggaran ketenagakerjaan agar tidak ragu menyampaikan laporan melalui saluran resmi.

Pengaduan dapat disampaikan melalui hotline Polri 110, akun Instagram @SatReskrimResKuningan, atau email reskrimreskuningan@gmail.com.

Melalui layanan ini, Polres Kuningan berharap persoalan ketenagakerjaan dapat ditangani secara proporsional, hak-hak pekerja memperoleh perlindungan, serta hubungan industrial di Kabupaten Kuningan berlangsung aman dan kondusif.(Heryanto)

Baca Juga :  Kuningan Ikut Sukseskan Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Wabup Tuti: Saatnya Desa Bangkit Secara Ekonomi
Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin