ELTV SATU || KUNINGAN – Polres Kuningan kembali mengintensifkan razia minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Dalam operasi yang menyasar sejumlah lokasi, polisi menyita 62 botol miras berbagai merek.
Kasat Narkoba Polres Kuningan AKP Jojo Sutarjo didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono mengatakan, razia dilakukan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran miras.
Petugas kemudian melakukan penyisiran di sejumlah lokasi di wilayah Kuningan, Kramatmulya, dan Cilimus. Puluhan botol miras ditemukan dari sejumlah warung kelontong dan ruko yang menjadi sasaran operasi.
“Informasi dari masyarakat menyebutkan adanya peredaran miras di beberapa wilayah. Dari hasil penyisiran, sebanyak 62 botol kami sita untuk proses lebih lanjut,” ujar Jojo, Kamis (27/8/2026).


















