Menurutnya, razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan cipta kondisi untuk mencegah peredaran minuman beralkohol yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.
Polres Kuningan memastikan razia akan terus dilakukan secara berkala, terutama di lokasi yang berdasarkan laporan masyarakat diduga menjadi titik peredaran miras.
Selain menyasar warung dan ruko, kepolisian sebelumnya juga melakukan razia di sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Linggarjati dan menemukan serta menyita puluhan botol miras.
Polisi mengimbau masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran miras di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya preventif sekaligus menjaga situasi Kuningan tetap aman dan kondusif.(Heryanto)


















