“Perusahaan tetap mengedepankan kehati-hatian. Ketika ada penolakan dan terjadi persoalan di lapangan, kami tidak menutup mata. Ada kompensasi yang diberikan untuk membereskan kembali kondisi lahan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembangunan tower kemudian dialihkan ke Desa Bojong karena perusahaan sebelumnya telah mengeluarkan biaya dalam proses persiapan awal.
“Kenapa pembangunan dilanjutkan di Bojong, salah satunya untuk penyelamatan proses yang sudah berjalan. Tidak elok apabila anggaran yang sudah dikeluarkan kemudian ditarik kembali, sehingga kami mencari solusi terbaik,” ungkap Heri.
Mengenai status penyegelan pembangunan tower, Heri memastikan pihaknya menghormati tindakan pemerintah daerah dan memilih mengikuti ketentuan yang ada.
“Belum ada aktivitas pembangunan karena lokasi masih disegel. Kami mematuhi apa yang menjadi aturan dan ketentuan pemerintah,” pungkasnya.
Sementara itu, PT Protelindo berharap proses administrasi dan perizinan dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga pembangunan infrastruktur telekomunikasi tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.(Heryanto)


















