Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
NewsTNI & POLRI

Razia Malam Minggu, Polres Kuningan Sita 1.708 Botol Miras dari Dua Warung

27
×

Razia Malam Minggu, Polres Kuningan Sita 1.708 Botol Miras dari Dua Warung

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

Kasat Resnarkoba Polres Kuningan AKP Arif Zaenal Abidin mengatakan, razia tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menekan peredaran minuman keras sekaligus mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, konsumsi minuman keras yang tidak terkendali berpotensi memicu gangguan ketertiban hingga tindak kriminalitas. Karena itu, penertiban dilakukan secara berkala, terutama pada malam akhir pekan ketika aktivitas masyarakat meningkat.

Baca Juga :  HUT ke-18 PGM Indonesia di MAN 2 Ciawigebang, Guru Madrasah Diajak Perkuat Mutu Pendidikan dan Dongkrak Angka Lama Sekolah

“Kami tidak akan berhenti melakukan penertiban. Razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun melalui kegiatan yang ditingkatkan, terutama pada malam akhir pekan,” tegas Arif.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran minuman keras yang melanggar ketentuan hukum. Warga yang mengetahui aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan diminta segera melapor kepada kepolisian.

Baca Juga :  Wabup Tuti Andriani Pimpin Rakor Dapil V, Tekankan Sinergi Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan

Melalui KRYD, Polres Kuningan berharap peredaran minuman keras dapat ditekan dan potensi gangguan kamtibmas bisa dicegah sejak dini.

Penyitaan 1.708 botol miras dari dua warung tersebut menjadi bagian dari langkah kepolisian menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Kabupaten Kuningan, khususnya selama malam akhir pekan.(Heryanto)

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin