ELTV SATU || KUNINGAN — Satreskrim Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Kalimanggis, Kamis (8/10/2026). Sebanyak 23 adegan diperagakan untuk mengurai rangkaian peristiwa hingga korban yang merupakan ibu kandung tersangka ditemukan dibuang ke dalam sumur.
Rekonstruksi berlangsung di Gedung WSP Mapolres Kuningan. Setiap adegan diperagakan untuk mencocokkan keterangan tersangka dan saksi dengan rangkaian peristiwa yang telah ditemukan penyidik.
Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Azis mengatakan, rekonstruksi menjadi bagian penting dalam proses penyidikan untuk memastikan kronologi kejadian secara utuh.
“Kami memperagakan 23 adegan untuk menyelaraskan urutan kejadian, mulai dari awal perbuatan tersangka hingga korban meninggal dunia,” ujar Abdul Azis kepada wartawan.
Dalam rekonstruksi tersebut, terungkap rangkaian tindakan tersangka terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Setelah itu, tubuh korban dipindahkan dan kemudian dibuang ke dalam sumur.
Kasus ini turut menjadi perhatian karena tersangka diketahui mengalami disabilitas mental. Meski demikian, kepolisian tetap menjalankan proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

















