Gusti juga menyoroti ironi kondisi tersebut. Riau dikenal sebagai salah satu daerah penghasil minyak dan gas, tetapi masyarakatnya justru harus berjibaku mendapatkan BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
PC PMII meminta Pertamina menjelaskan secara terbuka klaim peningkatan pasokan BBM yang disebut mencapai lebih dari 27 persen pada Agustus-September 2026 dibandingkan rata-rata pasokan April 2026.
“Kalau pasokan disebut naik lebih dari 27 persen, tetapi antrean justru masih panjang bahkan sampai bermalam, berarti ada persoalan yang harus dibuka dan dievaluasi. Jangan sampai angka di atas kertas tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” katanya.
PMII mendesak Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut bersama Pemprov Riau membuka informasi mengenai penyebab antrean, wilayah terdampak, kondisi stok dan distribusi, serta target normalisasi.
Selain itu, pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi diminta diperketat dari tingkat alokasi hingga penyaluran di SPBU guna mencegah penyimpangan dan memastikan BBM benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
PC PMII Kota Pekanbaru menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Jika ditemukan dugaan maladministrasi atau persoalan distribusi yang merugikan masyarakat, PMII siap melakukan advokasi, termasuk turun ke jalan.
“Yang kami tuntut sederhana: jangan biarkan masyarakat mengantre dalam ketidakpastian. BBM menyangkut kebutuhan dasar dan roda perekonomian. Pemerintah dan Pertamina harus hadir dengan solusi nyata, bukan sekadar penjelasan,” tegas Gusti.(Heryanto)

















