Dalam sambutannya, Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa jabatan bukanlah bentuk penghargaan semata, melainkan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab.
“Jabatan ini bukan tempat beristirahat, tetapi tempat untuk bekerja lebih keras dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya integritas melalui penandatanganan pakta integritas yang dipimpin perwakilan pejabat. Komitmen tersebut mencakup penolakan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta kewajiban menjaga transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas dalam menjalankan tugas.
Bupati mengungkapkan, pengisian jabatan dilakukan melalui sistem merit berbasis manajemen talenta, mulai dari pemetaan kompetensi hingga uji kelayakan. Hal ini bertujuan memastikan pejabat yang terpilih benar-benar memiliki kapasitas dan kinerja terbaik.
Ia juga menegaskan bahwa kinerja pejabat akan dievaluasi secara berkala dengan indikator yang terukur. Inovasi dan keberanian melakukan terobosan baru menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Keberhasilan bukan diukur dari banyaknya aturan yang dibuat, tetapi dari seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Mengakhiri arahannya, Bupati mengingatkan bahwa kehormatan seorang pejabat ditentukan oleh jejak karya yang ditinggalkan. Ia pun mengajak seluruh pejabat untuk bekerja dengan integritas demi mewujudkan Kuningan yang maju, sejahtera, agamis, dan tangguh.(Heryanto)


















