Pihaknya juga siap berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk mempermudah proses pendampingan dan pelayanan. RSUD Linggajati tinggal menunggu kesiapan pasien untuk menjalani pemeriksaan.
“Kami menunggu kesiapan pasien. Nanti pihak desa akan berkoordinasi. Kalau pasien sudah siap, insyaallah kami juga siap menangani,” jelasnya.
Yang menjadi perhatian, persoalan biaya tidak boleh menghalangi Samsuri untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Eva memastikan, pasien yang memiliki BPJS Kesehatan dapat menggunakan jaminan tersebut. Sementara bagi warga yang belum memiliki BPJS, pembiayaan pengobatan akan dibantu pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tetap layani meskipun pasien tidak memiliki BPJS. Insyaallah biayanya ditanggung oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Langkah ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membuka akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga lanjut usia yang mengalami gangguan penglihatan dan membutuhkan penanganan medis.
Diharapkan melalui pemeriksaan dan penanganan di RSUD Linggajati, Samsuri dapat memperoleh pengobatan yang sesuai dengan kondisi kesehatannya. Harapan untuk kembali menikmati penglihatan yang lebih baik pun terbuka, sehingga ia dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih nyaman.
(Heryanto)

















