ELTV SATU || KUNINGAN – Sebanyak 1.544 guru ngaji, guru madrasah diniyah, TPA, TKA, RA, dan takmir masjid di Kabupaten Kuningan menerima bantuan stimulan dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan dengan total Rp617 juta.
Penyaluran bantuan tersebut dituntaskan di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (28/10/2026), disaksikan Bupati Kuningan Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si. Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp400.000, dengan jangkauan 376 desa dan kelurahan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Dian menegaskan bahwa bantuan tersebut bukan sekadar dukungan finansial, melainkan bentuk penghargaan atas pengabdian para pendidik keagamaan dan pengurus masjid yang berperan menanamkan nilai agama serta membentuk akhlak generasi muda.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga harus memperkuat kualitas sumber daya manusia dan kehidupan keagamaan masyarakat.
Komitmen tersebut turut diwujudkan melalui program Ngaji Diri (Nyaah ka Santri, ka Guru Ngaji, jeung Pesantren Mandiri). Pada 2026, Pemkab Kuningan mengalokasikan Rp1,2 miliar untuk tunjangan guru ngaji, dengan bantuan Rp1 juta per orang selama satu tahun.

















