Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Satpol PP Kuningan Raih Apresiasi Berkat Pemberantasan Rokok Ilegal, Bupati Dorong Perkuat Sinergi Pengawasan

18
×

Satpol PP Kuningan Raih Apresiasi Berkat Pemberantasan Rokok Ilegal, Bupati Dorong Perkuat Sinergi Pengawasan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU || KUNINGAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan mendapat apresiasi atas keberhasilannya dalam melaksanakan pemberantasan peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Penghargaan tersebut disampaikan Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar saat memimpin apel pagi di halaman Perkantoran Sekretariat Daerah (Setda) Kuningan, Senin (29/6/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Dian menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari pelaksanaan program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, Kabupaten Kuningan kembali mendapat apresiasi atas konsistensi dalam mendukung program pemberantasan rokok ilegal.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

“Alhamdulillah program DBHCHT ini melahirkan prestasi. Kabupaten Kuningan kembali mendapatkan penghargaan dalam upaya pemberantasan cukai dan rokok ilegal. Ini merupakan hasil kerja keras yang dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Bupati Dian.

Baca Juga :  Hakim di PN Sumber Dapat Pukulan Telak, Majelis PT Bandung Hukum Terdakwa CH 20 Tahun Penjara

Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal menjadi persoalan serius karena tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

“Rokok secara umum saja sudah memiliki risiko terhadap kesehatan, apalagi rokok ilegal yang tidak memiliki standar pengawasan yang jelas. Selain merugikan pendapatan negara untuk pembangunan, dampaknya juga dapat mengancam kesehatan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pengukuhan Masyarakat Adat Dangiang Talaga Manggung Digelar di Talaga, Majalengka

Bupati Dian menjelaskan, masyarakat dapat mengenali ciri-ciri rokok ilegal, salah satunya tidak memiliki pita cukai resmi atau menggunakan pita cukai palsu. Selain itu, kemasan dan merek rokok ilegal sering kali memiliki nama yang tidak lazim.

“Ciri paling mudah adalah tidak adanya cukai. Kemudian dari nama atau mereknya yang terkadang aneh dan tidak seperti produk rokok resmi. Masyarakat harus lebih waspada dan tidak tergiur harga murah,” katanya.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin