Bupati juga meminta seluruh jajaran pemerintah daerah, mulai dari Satpol PP, camat hingga kepala desa, untuk ikut berperan aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal di wilayah masing-masing.
“Ini bukan hanya tanggung jawab Satpol PP. Semua harus peduli, karena dampaknya menyangkut kerugian negara dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.
Ia turut mengapresiasi kinerja Satpol PP bersama instansi terkait yang selama ini aktif melakukan razia rokok ilegal. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan lembaga terkait.
“Terima kasih kepada Pak Kasat Pol PP beserta jajaran, serta seluruh pihak yang terlibat, termasuk Kodim, Polres, Kejaksaan, dan perangkat daerah lainnya. Sinergi ini harus terus diperkuat agar Kuningan semakin terbebas dari peredaran rokok ilegal,” tutur Bupati.
Bupati Dian berharap penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk meningkatkan pengawasan dan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya rokok ilegal.
Dengan kerja sama lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Kuningan berkomitmen menjaga agar peredaran rokok tanpa cukai dapat ditekan dan kesadaran masyarakat terhadap aturan cukai semakin meningkat.(Heryanto)


















