ELTV SATU || KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan mulai mengambil langkah serius untuk mengakhiri persoalan kabel jaringan telekomunikasi yang selama ini dinilai semrawut dan mengganggu wajah kota. Penataan kabel tersebut ditargetkan mulai direalisasikan pada Mei 2026 dengan sistem ducting atau penanaman kabel di bawah tanah.

Langkah ini mengemuka dalam audiensi antara Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) di ruang kerja bupati, lantai 2 Gedung Sekretariat Daerah, Selasa (14/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah daerah dan pihak asosiasi telah mencapai kesepahaman awal terkait penertiban kabel yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
“Kita sudah mengundang APJATEL berkaitan dengan penertiban kabel-kabel telepon yang berseliweran di Kabupaten Kuningan. Alhamdulillah, sudah ada kesepakatan. Saat ini tinggal proses finalisasi MoU dan PKS, dengan beberapa perbaikan,” ujarnya.
Mulai dari Tiga Ruas Jalan Strategis
Penataan akan diawali di kawasan perkotaan melalui tiga ruas jalan sebagai proyek percontohan, yakni:
Bundaran Cijoho – Cigadung
Bundaran Cijoho – Komplek KIC
Bundaran Cijoho – Gedung DPRD
“Target bulan depan kita mulai pemindahan kabel-kabel yang selama ini berantakan dan saling melilit. Nantinya akan kita rapikan menggunakan sistem ducting di bawah tanah,” jelas Bupati.


















