Di sisi lain, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi perhatian. Sekretariat DPRD mendorong penguatan kompetensi aparatur melalui pendidikan, pelatihan dan bimbingan teknis, sekaligus menegaskan pentingnya integritas serta netralitas ASN.
“Kita ada pakta integritas dan tidak ragu memberikan sanksi apabila ASN di Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan terbukti diskriminatif atau cenderung berpolitik, apalagi berpolitik praktis,” katanya.
Guna memperkuat fungsi legislasi, Sekretariat DPRD juga berupaya meningkatkan kapasitas tenaga fungsional di bidang peraturan perundang-undangan agar mampu memberikan dukungan profesional terhadap pembentukan produk hukum daerah.
Guruh mengajak masyarakat untuk terus memberikan kritik dan masukan sebagai bagian dari evaluasi pelayanan Sekretariat DPRD.
“Mohon saran dan kritik bagi peningkatan kerja Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan sehingga bisa memberikan pelayanan dan fasilitas maksimal kepada anggota DPRD Kabupaten Kuningan dalam melaksanakan tugasnya,” pungkasnya.
Penguatan peran Sekretariat DPRD tersebut diharapkan semakin menunjang optimalisasi DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan sekaligus memastikan aspirasi masyarakat Kuningan tersalurkan secara terbuka dan bertanggung jawab.(Heryanto)

















