Berdasarkan keterangan saksi, keluarga sempat memanggil korban, namun tidak ada jawaban dari dalam kamar. Saat dilakukan pengecekan melalui jendela, korban terlihat dalam posisi tergantung dan sudah meninggal dunia. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan kepada perangkat desa dan Polsek Jatiwangi.
Petugas gabungan yang terdiri dari Polsek Jatiwangi, Babinsa Koramil 1712/Jatiwangi, Bhabinkamtibmas, Tim Inafis Polres Majalengka, tenaga kesehatan UPT Puskesmas Loji, pemerintah desa, serta warga setempat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan terhadap korban.
Hasil pemeriksaan Tim Inafis Polres Majalengka bersama tim medis UPT Puskesmas Loji pada pukul 08.30 WIB menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dugaan sementara, korban meninggal dunia akibat gantung diri.
Pihak keluarga menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Ciborelang. (Pendim_0617/VC)


















