Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja Terkait Janjian Tawuran Antar Pelajar di Balongan

21
×

Tim URC Resmob Polres Indramayu Amankan 24 Remaja Terkait Janjian Tawuran Antar Pelajar di Balongan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU lll Indramayu- Tim URC Resmob Satreskrim Polres Indramayu Polda Jabar mengamankan 24 remaja terkait dugaan tawuran antar kelompok pelajar yang berawal dari janjian melalui media sosial di wilayah Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Senin (5/10/2026).

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo P. M. melalui Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bahar membenarkan penanganan perkara tersebut.

Peristiwa terjadi pada Sabtu (3/10/2026). Berdasarkan hasil penyelidikan, dua kelompok remaja sebelumnya berkomunikasi melalui media sosial dan menyepakati pertemuan yang kemudian mengarah pada tawuran.

“Dari hasil pemeriksaan, kedua kelompok awalnya berkomunikasi melalui media sosial. Mereka kemudian menyepakati untuk bertemu,” kata AKP Muchammad Arwin Bahar didampingi Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno, Kapolsek Balongan AKP Asep Suryana dan Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana.S, Selasa (6/10/2026).

Baca Juga :  Derasnya Aliran Air di Palutungan Jadi Alarm Kerusakan Ekologi Gunung Ciremai

Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, kesepakatan awal disebut menggunakan balok atau kayu. Namun ketika kedua kelompok bertemu, sejumlah remaja dari salah satu kelompok diduga membawa senjata tajam.

Kondisi tersebut membuat kelompok lainnya panik dan berusaha meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor berboncengan.

Dalam peristiwa itu, sejumlah remaja terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Salah satu korban inisial RMF warga Kecamatan Sliyeg, sempat mendapatkan pertolongan kesehatan sebelum kemudian dirujuk ke Rumah Sakit. Setelah menjalani penanganan medis selama beberapa jam, korban diperbolehkan pulang.

Baca Juga :  48 Pramuka Kuningan Berangkat ke Jamnas XII, Bupati Titip Nama Baik Daerah

Berdasarkan informasi yang diterima pelapor dari sejumlah saksi, sebelum terjatuh korban bersama rekannya disebut sempat dikejar beberapa orang yang diduga membawa senjata tajam. Korban kemudian diketahui meninggal dunia.

Kepolisian selanjutnya melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk keterkaitan antara aksi pengejaran, tawuran, dan meninggalnya korban.

Setelah menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara, penyelidikan, serta mengidentifikasi sejumlah remaja dari kedua kelompok yang diduga berada di lokasi.

Sebanyak 24 anak dan remaja berusia sekitar 13 hingga 16 tahun kemudian diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Balongan dan Sliyeg untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga :  Kinerja Kedubes RI di Tokyo Buruk, Wilson Lalengke Minta Dubesnya Diganti

Karena seluruhnya masih berusia anak, identitas lengkap mereka tidak dipublikasikan.

Berdasarkan pemeriksaan, polisi mendalami dugaan keterlibatan masing-masing, mulai dari berada di lokasi, melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor, membawa benda tumpul, hingga membawa senjata tajam.

Polisi juga mendalami keterlibatan dua kelompok remaja yang dalam pemeriksaan disebut menggunakan nama Buster 28 dan BASTIM.

AKP Muchammad Arwin Bahar menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 24 remaja tersebut, tiga anak dinilai memiliki keterlibatan yang didukung hasil pemeriksaan dan barang bukti sehingga diproses lebih lanjut oleh penyidik.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin