“Kami ingin masyarakat dan pelaku usaha memahami prosedur perizinan dengan baik. Jangan sampai ada usaha yang tidak berizin karena alasan tidak memahami mekanismenya,” tegasnya.
Wabup juga meminta aparatur kecamatan, khususnya bidang perekonomian, pembangunan, pemberdayaan masyarakat serta ketenteraman dan ketertiban, aktif bersinergi dengan DPMPTSP dalam pengawasan dan pengendalian perizinan.
Menurutnya, kepastian dan kepatuhan terhadap perizinan merupakan salah satu kunci menciptakan iklim investasi yang sehat. Dengan regulasi yang dipahami dan pelayanan yang semakin baik, Kuningan diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan menarik lebih banyak investasi ke daerah.
“Perizinan harus menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya investasi, bukan menjadi hambatan. Karena itu, pelayanan, sosialisasi dan pengawasan harus berjalan bersama,” pungkas Tuti.(Heryanto)


















