Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
DaerahNews

140 Dapur MBG Disorot, Berapa yang Sudah Kantongi SLHS dan IPAL?

172
×

140 Dapur MBG Disorot, Berapa yang Sudah Kantongi SLHS dan IPAL?

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| MAJALENGKA – Kepatuhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Majalengka mulai menjadi sorotan. Media Online ELTV Satu Biro Majalengka secara resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka terkait legalitas dan standar operasional sekitar 140 unit SPPG yang saat ini beroperasi.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Sita 65 Miras Hasil Razia Pekat

Langkah itu dilakukan menyusul terbitnya Peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 1 Tahun 2026 yang mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sistem pengelolaan limbah yang memenuhi standar melalui Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta menerapkan standar penyajian makanan yang aman dan higienis.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Dalam surat tersebut, ELTV Satu mempertanyakan berapa jumlah SPPG yang sudah mengantongi SLHS dan berapa yang telah memiliki IPAL sesuai ketentuan. Pasalnya, aturan BGN menyebutkan bahwa SPPG yang belum memenuhi persyaratan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari teguran tertulis, penghentian sementara operasional, hingga penutupan permanen.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin