Berdasarkan informasi yang beredar, Program MBG di Majalengka telah menjangkau lebih dari 366 ribu penerima manfaat. Dengan cakupan yang begitu besar, aspek keamanan pangan dan pengelolaan lingkungan dinilai menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Selain meminta data kepatuhan SPPG, ELTV Satu juga meminta penjelasan mengenai langkah dan kebijakan Pemkab Majalengka terhadap unit-unit yang belum memenuhi standar. Hal ini penting untuk memastikan program strategis nasional tersebut berjalan sesuai aturan sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi para penerima manfaat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Majalengka masih ditunggu memberikan jawaban resmi atas surat permohonan klarifikasi yang telah disampaikan ELTV Satu. (tim)


















