ELTV SATU || KUNINGAN — Pemerintah Kabupaten Kuningan resmi melantik 56 pejabat fungsional dalam sebuah prosesi yang digelar di Halaman Setda Kuningan, Komplek Kuningan Islamic Center, Senin (20/4/2026). Pelantikan yang dipimpin langsung Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, ini menjadi penegasan arah baru birokrasi yang lebih profesional dan berbasis kompetensi.
Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Bupati Kuningan Nomor 461 hingga 465 Tahun 2026, yang mencakup pengangkatan pertama, penyesuaian (inpassing), perpindahan, perubahan kategori jabatan, hingga kenaikan jenjang dalam jabatan fungsional.
Sebanyak 56 pejabat yang dilantik berasal dari berbagai sektor strategis, mulai dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis lainnya. Mereka diharapkan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa jabatan fungsional bukan sekadar perubahan status administratif, melainkan tuntutan profesionalisme yang tinggi sesuai bidang keahlian masing-masing.
“Jabatan fungsional itu berbasis kompetensi. Setiap pejabat harus mampu memberikan kontribusi nyata, bukan sekadar menyandang jabatan,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya perubahan pola pikir (mindset) agar para pejabat yang dilantik benar-benar memahami peran strategisnya. Bahkan, ia melontarkan peringatan keras agar jabatan tersebut tidak kehilangan makna.


















