Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Tersangka Pencabulan Selalu Mangkir Saat Pemanggilan Pemeriksaan

91
×

Tersangka Pencabulan Selalu Mangkir Saat Pemanggilan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka – Menanggapi informasi yang beredar dimedia sosial tiktok yang disampaikan oleh akun kekey https://vt.tiktok.com/ZS9JvLE45/ , Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilaporkan pada 29 Januari 2026.(21/4/26)

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 52 / I / 2026 / SPKT / Polres Majalengka / Polda Jabar atas nama pelapor Ade Karto. Penyidikan resmi dimulai setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan tertanggal 31 Maret 2026, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 1 April 2026.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial RO Bin (Alm) WR, berdasarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka tertanggal 10 April 2026.

Baca Juga :  Polres Majalengka, Amankan dan Kawal Keberangkatan Jemaah Calon Haji

Selama proses penyidikan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor, serta penyitaan barang bukti. Selain itu, korban juga telah menjalani visum et repertum (VER), dengan hasil menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin