Scroll ke bawah
banner 300x300
banner 160x600
banner 160x600
Example 728x250
Hukum & KriminalNews

Tersangka Pencabulan Selalu Mangkir Saat Pemanggilan Pemeriksaan

301
×

Tersangka Pencabulan Selalu Mangkir Saat Pemanggilan Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
Example 728x250

ELTV SATU ||| Majalengka – Menanggapi informasi yang beredar dimedia sosial tiktok yang disampaikan oleh akun kekey https://vt.tiktok.com/ZS9JvLE45/ , Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Majalengka melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terus menindaklanjuti kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak yang dilaporkan pada 29 Januari 2026.(21/4/26)

Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / B / 52 / I / 2026 / SPKT / Polres Majalengka / Polda Jabar atas nama pelapor Ade Karto. Penyidikan resmi dimulai setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan tertanggal 31 Maret 2026, serta Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pada 1 April 2026.

Pasang Iklan Disini Scroll ke Bawah
idth="300"
Scroll ke Bawah

Dalam perkembangan terbaru, penyidik telah menetapkan seorang tersangka berinisial RO Bin (Alm) WR, berdasarkan Surat Ketetapan Penetapan Tersangka tertanggal 10 April 2026.

Baca Juga :  LBH Adipati: Menerima Konsultasi dan Pendampingan Hukum

Selama proses penyidikan, Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan terhadap korban, saksi-saksi, dan terlapor, serta penyitaan barang bukti. Selain itu, korban juga telah menjalani visum et repertum (VER), dengan hasil menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan.

Example 728x250
banner 200x800
banner 728x90
Example 728x250

Jangan Copy Paste Tanpa Izin