ELTV SATU || KUNINGAN – Pemerintah Kabupaten Kuningan melakukan rotasi dan pelantikan sejumlah pejabat strategis, Kamis (30/4/2026), di kawasan Cadas Poleng, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur. Pelantikan ini mencakup Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, administrator, hingga pengawas di lingkungan pemerintah daerah, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Pelantikan tersebut didasarkan pada Keputusan Bupati Kuningan Nomor 562 Tahun 2026 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Dalam keputusan itu, sejumlah pejabat lama diberhentikan dengan penghargaan atas pengabdiannya, sekaligus menetapkan pejabat baru untuk mengisi posisi strategis.
Beberapa nama yang dilantik di antaranya:
Tatik Ratna Mustika sebagai Kepala Dinas Sosial
Aris Susandi sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan
Rangga Apriatna sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
H. Apip Ropi’i sebagai Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Selain itu, pengangkatan pejabat di Disdukcapil juga merujuk pada keputusan Kementerian Dalam Negeri, di antaranya Didik Ayahna, Agah Adi Nugraha, dan Deni Abdurahim yang menempati jabatan administrator dan pengawas.


















