ELTV SATU || KUNINGAN – Keluarga Haji Udin Saprudin menyampaikan keberatan setelah mengetahui nama, alamat rumah, hingga nomor telepon miliknya tercantum dalam dokumen appraisal tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kuningan.

Data tersebut muncul sebagai salah satu pembanding dalam kajian nilai sewa rumah yang dilakukan oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan dipaparkan dalam konferensi pers Sekretariat DPRD Kabupaten Kuningan pada Jumat (12/6/2026).
Saat ditemui di kediamannya di Jalan RE Martadinata, Haji Udin Saprudin didampingi Hary Putra Utama mengaku terkejut setelah mengetahui data pribadinya digunakan dalam dokumen tersebut.
Hary mengatakan, pihak keluarga tidak pernah menerima kunjungan maupun komunikasi dari pihak KJPP untuk melakukan survei atau meminta persetujuan terkait pencantuman data rumah milik ayahnya.
“Untuk survei tidak pernah ada dari KJPP. Tidak ada yang datang, melalui telepon juga tidak pernah ada,” ujar Hary mewakili Haji Udin Saprudin, Jumat (19/6/2026).
Ia membenarkan bahwa nama, alamat, dan nomor telepon yang tercantum dalam dokumen tersebut merupakan data milik ayahnya. Namun, ia mempertanyakan mekanisme penggunaan data tersebut karena tidak ada proses konfirmasi sebelumnya.
Menurut Hary, pencantuman data pribadi dalam dokumen yang dipaparkan kepada publik menjadi persoalan tersendiri, terlebih data tersebut disampaikan dalam forum yang dihadiri oleh awak media.
“Kami cukup kaget dan kecewa. Data yang dicantumkan sangat detail, mulai dari nama, alamat, sampai nomor telepon. Seharusnya data seperti itu tidak menjadi konsumsi publik tanpa ada izin dari pemiliknya,” katanya.
Hary juga mempertanyakan sumber data yang digunakan KJPP hingga mencantumkan rumah milik Haji Udin sebagai objek pembanding dalam penghitungan nilai sewa rumah jabatan DPRD.
“Data itu diperoleh dari mana? Dasarnya apa mencantumkan nama ayah saya tanpa ada izin, tanpa klarifikasi, dan tanpa ada petugas yang datang melakukan survei?” ujarnya.


















