ELTV SATU || KUNINGAN – Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, secara resmi membuka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tingkat Kabupaten Kuningan yang dipusatkan di SMPN 1 Sindangagung, Senin (13/7/2026). Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa seluruh satuan pendidikan wajib menyelenggarakan MPLS yang edukatif, menyenangkan, serta bebas dari segala bentuk perundungan (bullying) maupun kekerasan.

Menurut Bupati, MPLS merupakan momentum penting bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah, guru, teman, serta budaya belajar yang positif. Karena itu, kegiatan tersebut harus menjadi pengalaman yang menyenangkan dan mampu menumbuhkan rasa aman serta nyaman bagi setiap siswa.
“Saya menegaskan tidak boleh ada bullying, perploncoan, ataupun tindakan yang merendahkan martabat peserta didik selama pelaksanaan MPLS. Sekolah harus menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan membentuk karakter anak-anak kita,” tegas Dian Rachmat Yanuar.
Ia juga mengajak seluruh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, dan kakak kelas untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang humanis, inklusif, dan berorientasi pada pembentukan karakter.


















